TAKALAR, RAKYAT NEWS Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Takalar ajak Dealer Motor sosialisasikan UU No.22 Tahun 2009 tentang tertib dalam berlalulintas, Selasa (25/01/2022). Kemarin.

Hal itu terlihat ketika Satlantas yang dipimpin Kasat Lantas Polres Takalar AKP. Yuntung Tangkelangi SH. MH didampingi Kanit Kamselipda Hendra S. Sos menyambangi salah satu Dealer Suraco Jaya Abadi Motor di Bulukunyi, Kabupaten Takalar.

Sebelum memasuki Kantor Suraco Jaya Abadi AKP.Yuntung Tangkelangi SH. MH menghimbau kepada karyawan Yamaha untuk selalu mengingatkan kepada konsumen untuk selalu menggunakan helm SNI.

Rakyat News

“Kehadiran kami meminta Pimpinan Dealer dan pekerja dealer dalam membantu berperan serta mengedukasi tentang tertib berlalu lintas, pentingnya helm untuk keselamatan saat berkendara kepada masyarakat,”ucap AKP. Yuntung Tangkelangi SH. MH.

Selain itu, himbauan penerapan protokol kesehatan juga disampaikan Kasat Lantas dalam menjalankan aktivitas dalam kantor Dealer Suraco Jaya Abadi Motor. “Dalam berinteraksi tetap mengikuti Protokol kesehatan, gunakan masker, cuci tangan dan atur jarak, begitu pula dalam berlalu lintas tetap mematuhi peraturan berlalu lintas,”ucap Kasat.(*).