Keseriusan AHM mengakselerasi kehadiran sepeda motor listrik sejalan dengan tekad pemerintah Indonesia dalam memasuki era kendaraan listrik yang tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 55 tahun 2019 mengenai Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai untuk Tranportasi Jalan. Untuk mendukung kebijakan tersebut, AHM telah dan terus melakukan studi dan inovasinya agar dapat menghadirkan sepeda motor listrik yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat Indonesia.

Executive Vice President Director AHM, Johannes Loman mengatakan, menindaklanjuti kebijakan pemerintah tentang kendaraan listrik, perusahaan dalam waktu dekat akan menyampaikan rencana dan langkah strategiknya dalam menghadirkan sepeda motor listrik bagi konsumen setia Honda di Indonesia. Perusahaan menyiapkan jaringan bisnis dan ekosistemnya agar dapat memberikan pelayanan yang paling sesuai untuk era kendaraan listrik di masa mendatang.

“Dukungan kami sangat penuh terhadap pemerintah dalam mewujudkan percepatan program kendaraan bermotor listrik. Kami ingin dapat segera memberikan sepeda motor listrik berkualitas, aman buat konsumen, dan dukungan layanan purna jual terbaik seperti yang telah kami implementasikan selama ini dalam menemani masyarakat mewujudkan mimpi mereka melalui sepeda motor berbahan bakar,” ungkap Loman.

Setelah meluncurkan Honda PCX Electric di tahun 2019, AHM mengembangkan studi bersama berbagai pihak dalam ekosistem sepeda motor listrik, seperti kerjasama dengan HEIN (PT HPP Energy Indonesia) dalam pengadaan infrastruktur pertukaran baterai.

Selain itu, AHM juga menawarkan skema bisnis Honda PCX Electric berupa penyewaan kepada perusahaan dalam mendukung operasional bisnis di berbagai lini atau business to bussines (B2B). Beberapa perusahaan dan institusi yang melakukan kerjasama antara lain Grab, Gojek, Kementerian Perhubungan, Kementerian Perindustrian, dan beberapa perusahaan untuk mendukung aktivitas.